Selasa, 26 Juli 2011

Nasib Hidup di Negara Teroris

Nasib hidup di negara teroris, yang menteror masyarakatnya dengan berjuta-juta peluru tajam dan “halus”, tapi yang yang lebih menyakitkan adalah peluru-peluru “halus” karena membuat para korbannya mati-pelan-pelan tidak merasakan bahwa dia adalah sasaran pembunuhan, maka kita harus mengenali peluru seperti apa yang begitu berbahaya, menembus ulu hati tanpa di sadari oleh kita.
Peluru pertama adalah pajak-pajak yang mencekik rakyat dengan berbagai nama dan sebutan, yang intinya adalah semua fasilitas mewah, rapat-rapat dengan biaya milyaran dan korupsi yang dilakukan aparatur pemerintah adalah duit-duit rakyat yang tercekik hidupnya dengan beban pajak yang setumpuk.
Peluru  kedua adalah budaya sampah yang di impor dari Negara-negara kafir tanpa ada penolakan dan pertanyaan, pesta-pesta pejabat dan artis yang diekspose sedemikian rupa ditengah kemelaratan rakyatnya, film-film cabul dan hingar bingar musik-musik di diskotik sengaja di pelihara untuk menina-bobokan rakyat dan menutup mata mereka dari kebejatan yang dilakukan para pelaksana negara.
Peluru ketiga adalah dibiarkannya aliran sesat menjamur dimasyarakat, agar mereka sibuk dan ragu dengan ajaran mereka sendiri , hingga mereka lelah dengan tidak mampu mencari kebenaran yang bila mereka mengetahuinya akan mengoyang kekuasaan penguasa yang bobrok secara aqidah dan moral.
Peluru keempat adalah membungkam orang-orang yang masih punya hati nurani dengan kekuasaan, harta yang melimpah, dan wanita-wanita yang cantik agar mereka diam dari membuka aib penguasa yang telah terjun bebas di lembah kenistaan, tapi bila mereka masih membangkang penguasa akan mengunakan cara-cara yang kotor dengan pembunuhan karakter, fitnah, dan konspirasi agar jatuh nama orang-orang yang memperjuangkan kebenaran itu dimata masyarakat.
Peluru kelima adalah membungkam media yang menyuarakan kebenaran dengan UU dan pasal-pasal karet agar mereka berhenti dan tunduk dengan keinginan penguasa, bila masih kukuh dengan sikapnya maka tuduhan subversive dan menganggu stabilitas negara akan mampir disetiap media yang melawan penguasa.
Masih banyak amunisi penguasa dalam membungkam setiap orang yang mencoba membongkar kebobrokan penguasa, dari mahalnya pendidikan dan fasilitasnya, adalah salah satu cara agar rakyat tetap bodoh dan mudah ditipu, belum lagi terror secara psikologis terhadap orang orang yang tidak bersalah dengan tuduhan teroris, membunuh dan menembak tanpa ada pembuktian bahwa yang mereka tuduh teroris adalah benar-benar teroris, secara tidak langsung mencekoki masyarakat awam bahwa mereka yang tertuduh adalah benar-benar teroris yang layak mati.
Sampai kapan negara berhenti membuat tidak nyaman warga masyarakat dengan berbagai masalah yang sebenarnya penguasa sendiri yang menciptakannya, apakah hanya demi kekuasaan yang secuil penguasa dengan begitu mudah menghilangkan nyawa manusia?
Lalu setelah semua ini terjadi didepan mata, harusnya kita bertanya kepada hati nurani kita, siapakah teroris sebenarnya, apakah yang suka berdakwah membenahi tauhid masyarakat yang salah, apakah yang menjaga kehormatannya dengan memakai hijab, apakah yang suka membawa Al-Qur’an kemana-mana, apakah penguasa yang sampai hari ini semakin membuat rakyat sengsara, bila kita belum mampu menjawabnya sekarang, maka biar waktu yang membuktikan kebenaran itu sendiri.
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.(9:32)
Maka silahkan semua manusia berkumpul dan bersatu-padu untuk menghancurkan kebenaran yang terangnya melebihi matahari di siang bolong, perbuatan mereka akan sia-sia dan menemui  kegagalan. Karena Allah telah berjanji  :
"(Dan) Allah sekali-kali tidak akan menjadikan (memberikan) jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin." (QS. An Nisa : 141)
Akhir kata Wamakaruu wamakarallah, wallahu khoirul maakiriin.
Wallahu a'lam bish-shawabi
Redaksi MuslimDaily, Jakarta

Minggu, 24 Juli 2011

Sastra Seksual dan Pembusukan Budaya

Fenomena terakhir, setelah dunia sastra kita dipenuhi dengan maraknya tren sastra Islami (akrab disebut syi'ar Islami), yang memilik genre sastra tersendiri. Secara mengejutkan tiba-tiba saja sastra berbau seks begitu melimpah dan menghampar persis di depan wajah kita. Bahkan kehadirannya seakan telah berani menantang model sastra sebelumnya yang dengan sembunyi-sembunyi bagaimana ia harus mengungkapkan bahasa kelamin yang tabu itu.
Tentu saja keberanian menyusupkan adegan-adegan seks secara liar dalam karya sastra, kiranya patut mendapatkan respon yang serius. Kalau tidak mau kita dikatakan 'membiarkan' proses pembusukan budaya. Terlebih penulis sastra seks kebanyakan muncul dari kalangan perempuan.
Menghasilkan karya sastra seks liar, berarti menyaksikan diri kita sendiri bermain di dalamnya. Inilah teori kebudayaan. Sebab sastra merupakan tanggapan evaluatif terhadap kehidupan; sebagai semacam cermin yang memantulkan kehidupan kita sehari-hari. dan seks adalah bagian yang sangat indah dari manusia, karena menyangkut penyatuan jiwa.
Seks yang selama ini tabu (kecuali jika dibahas secara ilmiah, seperti ulasan dr Boyke) dan hanya bermukim di wilayah ranjang mengemuka dalam bentuk buku sastra dan menjadi perdebatan pelik di masyarakat. Pergunjingan pun bukan hanya soal 'etis' tidaknya membincangkan seks di depan umum tapi bergeser ke arah pelanggaran asusila di masyarakat. Agakanya ketika kita persoalkan, siapa penyulut sastra tabu itu? Maka sepintas yang terbesit dalam hati kita; siapalagi kalau bukan Ayu Utami, meski barangkali sebelumnya sudah diperkenalkan oleh Oka Rusmini.
Kemudian jejak tabu itu dikuti Djenar Mahesa Ayu, Clara Ng, Dinar Rahayu lalu Nova Riyanti dan Herlinatiens. Dalam sebuah wawancara, pemenang sayembara penulisan novel Dewan Kesenian Jakarta 2004, Dewi Sartika pun menuturkan secara terus terang telah terpikat dengan gaya penulisan Ayu Utami. Barangkali kelahiran sastra tersebut dilatari dengan kilah dan dalil "bukan hanya laki-laki saja yang berani bicara soal seks" dan kenyataanya kini penulis perempuan justru lebih berani tanpa harus risih dan malu lagi.
Belakangan, gairah perempuan penulis sastra adalah fakta yang tak bisa ditolak. Dengan memunculkan karya sastra seks, sebagai upaya perjuangan sastra perempuan yang selama ini terpinggirkan, yang kehadirannya ingin mencerminkan sikap sebagai sastra pemberontak sebagai wujud pembebasan sastra, perempuan ingin unjuk gigi bahwa mereka juga merupakan bagian sah, yang tak bisa diremehkan dalam khazanah sastra dan kebudayaan. Ternyata upaya pembebasan ini justru memperpuruk moral dan menenggelamkan budaya Timur kita yang santun dan bermartabat tinggi, dan tentu saja mengakibatkan pembusukan budaya.
Tidak bisa disangkal, bahwa ketika mempersoalkan kerusakan moral dan budaya, banyak sekali variabel yang berkaitan. Dan media massa jelas menjadi aktor utama dalam hal ini. Buku sebagai bagian dari media massa jika terus menurus memunculkan karya sastra yang telanjang dan fulgar, jelas berpengaruh meliarkan syahwat masyarakat dan tentu saja ini berdampak negatif, karena keterkaitannya dengan rekayasa sosial.
Dengan demikian masyarakat yang masih menganut budaya Timur yang santun dan bermartabat tinggi dibuat penasaran dan rapuh oleh karya-karya telanjang yang menggelikan itu. Stigmatisasi masyarakat yang selama ini masih memegang kuat aturan normatifitas, bergeser menuju arah kebebasan tanpa terkendali dan keterbukaan yang sebebas-bebasnya.
Itulah potret masyarakat kita, ketika karya-karya yang berkisar di wilayah pusaran seks begitu deras, masyarakat pun ternyata sangat antusias dan responsif terhadap fenomena ini, terlebih ketika tema seksualitas mendominasi segala ruang gerak-gerik kita.
Keberanian memunculkan adegan-adegan seks, yang ingin menjadikan sastra sebagai wahana pembebasan, tapi yang terjadi malah sebaliknya, menjadikan sastra perempuan sangatlah rendah nilai estetikanya, jumud, elitis dan eksklusif. Semangat pembebasan karya sastra yang diharapkan, tapi justru membenamkan mereka dalam kubangan wilayah selangkangan yang menjemukan. Seakan, tak ada tema lain yang layak dan lebih berharga untuk terus digali dan dikembangkan sebagai pencerahan kebudayaan demi keberlangsungan hidup kita yang lebih ramah dan santun.
Sejarah sastra dunia telah mencatat bahwa penulis-penulis sastra besar seperti Dante di Italia, Shakespeare di Inggris, Cervantes di Spanyol, Goethe dan Schiller di Jerman, Balzac di Prancis, Dostowjeski dan Tolstoi di Rusia, Pablo Neruda dan Allende dari Chile di Chile, Marquez di Kolombia, Paulo Coelho di Brasil, Muhamad Iqbal di Pakistan, Mutanabi di Mesir, Kahlil Gibran di Libanon, dan sebagainya, telah berhasil menjadikan individu-individu yang memberikan dirinya sebagai garda depan identitas bangsanya karena persentuhan-persentuhan yang secara frekuentif dilakukan secara terus-menerus dalam berbagai jaringan peristiwa yang mampu menembus kepentingan agama, politik, ekonomi dan budaya sebagai tujuan tunggal kemanusian dengan ciri menampakkan kepribadiannya yang bermoral dan etika yang 'bersih' dari bangsanya. Dan tentu karya-karya yang berharga tersebut 'sepi' dari urusan 'rendahan' seputar selangkangan.
Bahkan, sastra Jahiliyah yang ditulis ribuan tahun yang lalu, oleh penyair seperti Imru Al-Qays, Amru bin Kultsum, Al-Harits, Hatim Al-Tha'i, Qays bin Mulawwih, Labid bin Rabi'ah, Tharfa bin 'Abd, dan Zuhair bin Salma, jauh dari permasalahan selangkangan. Padahal tradisi sosial lingkungan sangat memungkinkan untuk itu. Kalaupun ada sebagaimana yang ditulis Amru bin Kultsum di 'Mualaqat' tentu pilihan bahasanya begitu 'halus' dan selalu dikaitkan dengan pesona alam, pengalaman itulah yang masuk ke dalam keindahan yang disalurkan lewat bahasa.
Itu tidak sebagaimana Djaenar Maesa Ayu dengan cerpen ''memek''-nya. Sehingga karya sastra demikian menurut Thaha Husan dalam bukunya Fi Syiir Al Jahily sedikitpun tak mengganggu kekuatan estetika. Bahkan lebih jauh Penyair Syauqi Dlaif dalam muqaddimah buku Al Asar Al Jahily mengatakan bahwa karya sastra Jahily telah mampu menembus kegelapan zamannya dan melampaui peradabannya yang busuk.
Ia justru bisa sebagai kontrol terhadap nilai-nilai, dan kaidah-kaidah yang sedang berlaku dalam masyarakat yang demikian telah rusak. Dan kehadiran sastra pada zaman zahily adalah usaha untuk menciptakan kembali dunia sosial itu: hubungan-hubungan keluarga, suku, ras, politik, agama, dan sebagainya. Ia juga menggarisbawahi peranannya dalam keluarga dan lembaga-lembaga lain, berusaha mencairkan konflik dan ketegangan antarkelompok dan antargolongan
Tetapi apa yang sedang berlangsung dengan satra kita, dan masyarakat kita? Sekalipun dianggap 'jorok' dan tabu dalam sajian bahasanya, ternyata buku yang mengusung realitas seks sebagai bahan eksploitasi ini mampu membius pembaca masyarakat kita dengan gegap gempita dengan tujuan untuk membuat heboh masyarakat atau alasan logis lainnya: komersialisasi.
Dengan demikian, maka jangan berharap seksualitas fiksi perempuan memiliki peluang untuk hadir sebagai karya sastra besar (magnum opus) yang tak lekang dimakan zaman. Tren ini hanyalah sastra populer yang menggebrak jagat sastra kita yang sejenak memang membeku. Maka untuk apa diapresiasi lebih lanjut lagi? Apalagi untuk dibanggakan.
(Aguk Irawan Mn, Pengamat Sastra dan Budaya )

Sabtu, 23 Juli 2011

radikalisme
Radikalisme agama menjadi pembicaraan yang tidak pernah berhenti selama satu dekade ini। Bentuk-bentuk radikalisme yang berujung pada anarkisme, kekerasan dan bahkan terorisme memberi stigma kepada agama-agama yang dipeluk oleh terorisme. Dalam hal ini Frans Magnis Suseno (Jawa Pos, 2002:1) menyatakan, “Siapa pun perlu menyadari bahwa sebutan teroris memang tidak terkait dengan ajaran suatu agama, tetapi menyangkut prilaku keras oleh person atau kelompok. Karena itu, cap teroris hanya bisa terhapus dengan prilaku nyata yang penuh toleran”.


Menurut Ermaya (2004:1) radikalisme adalah paham atau aliran radikal dalam kehidupan politik. Radikal merupakan perubahan secara mendasar dan prinsip. Secara umum dan dalam ilmu politik, radikalisme berarti suatu konsep atau semangat yang berupaya mengadakan perubahan kehidupan politik secara menyeluruh, dan mendasar tanpa memperhitungkan adanya peraturan-peraturan /ketentuan-ketentuan konstitusional, politis, dan sosial yang sedang berlaku. Ada juga menyatakan bahwa radikalisme adalah suatu paham liberalisme yang sangat maju (Far Advanced Liberalism) dan ada pula yang menginterpretasikan radikalisme sama dengan ekstremisme /fundamentalisme. Pendeta Djaka Sutapa (2004:1) menyatakan bahwa radikalisme agama merupakan suatu gerakan dalam agama yang berupaya untuk merombak secara total suatu tatanan sosial /tatanan politis yang ada dengan menggemakan kekerasan. Terminologi “radikalisme” memang dapat saja beragam, tetapi secara essensial adanya pertentangan yang tajam antara nilai-nilai yang diperjuangkan oleh kelompok agama tertentu di satu pihak dengan tatanan nilai yang berlaku saat itu. Adanya pertentangan yang tajam itu menyebabkan konsep radikalisme selalu dikaitkan dengan sikap dan tindakan yang radikal, yang kemudian dikonotasikan dengan kekerasan secara fisik. Istilah radikalisme berasal dari radix yang berarti akar, dan pengertian ini dekat dengan fundamental yang berarti dasar. Dengan demikian, radikalisme berhubungan dengan cita-cita yang diperjuangkan, dan melihat persoalan sampai ke akar-akarnya. Demikian juga halnya dengan fundamentalisme, berhubungan dengan cita-cita yang diperjuangkan, dan kembali ke azas atau dasar dari suatu ajaran.

Ada beberapa sebab yang memunculkan radikalisme dalam bidang agama, antara lain, (1) pemahaman yang keliru atau sempit tentang ajaran agama yang dianutnya, (2) ketidak adilan sosial, (3) kemiskinan, (4) dendam politik dengan menjadikan ajaran agama sebagai satu motivasi untuk membenarkan tindakannya, dan (5) kesenjangan sosial atau irihati atas keberhasilan orang lain. Prof. Dr. H. Afif Muhammad, MA (2004:25) menyatakan bahwa munculnya kelompok-kelompok radikal (dalam Islam) akibat perkembangan sosio-politik yang membuat termarginalisasi, dan selanjutnya mengalami kekecewaan, tetapi perkembangan sosial-politik tersebut bukan satu-satunya faktor. Di samping faktor tersebut, masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat menimbulkan kelompok-kelompok radikal, misalnya kesenjangan ekonomi dan ketidak-mampuan sebagian anggota masyarakat untuk memahami perubahan yang demikian cepat terjadi.

Radikalisme agama terjadi pada semua agama yang ada. Di dalam Hindu munculnya radikalisme tampak sebagai respon ketika Mogul Emperor menaklukkan India, di samping juga ketika penjajahan Inggris menguasai India yang diikuti oleh konversi dari Hindu ke Kristen yang dilakukan oleh para misionaris saat itu. Respon itu antara lain dalam gerakan radikal adalah munculnya Bajrangdal, Rashtriya Svayam Sevak (RSS) dan sebagainya. Di samping gerakan yang bersifat radikal, sesuai dengan karakter pemimpinnya muncul usaha untuk mengantisipasi gerakan konversi dengan lahirnya organisasi keagamaan yang satu di antaranya populer sampai saat ini adalah Arya Samaj (himpunan masyarakat mulia) yang didirikan oleh Svami Dayananda Sarasvati (1875) dengan pengikutnya yang tersebar di seluruh pelosok India. Svami Dayananda Sarasvati di kalangan umat Hindu dipahami juga sebagai seorang yang radikal, karena mentasbihkan mereka yang termarginalisasi (kaum Paria yang menurut Mahatma Gandhi disebut Harijan/pengikut atau putra-putra Tuhan) dan sudah pernah beralih agama kembali menjadi Hindu dan bagi mereka yang mau mempelajari kitab suci Veda dan melaksanakan ritual Veda (seperti Agnihotra) diinisiasi menjadi Brahmana (dengan memberi kalungan benang Upavita). Svami Dayananda Sarasvati melakukan terobosan dengan mengembalikan kepada ajaran suci Veda tentang penggolongan masyarakat atas tugas dan kewajibannya yang disebut varna (pilihan profesi) dan bukan istilah kasta sebagai bentuk penyimpangan varna tersebut. Pembagian masyarakat profesional (anatomi masyarakat) ini sifatnya abadi dan tidak berdasarkan kelahiran atau diwariskan secara turun temurun, melainkan atas dasar bakat (guna) dan pekerjaannya (karma). Tindakan Svami Dayananda Sarasvati ini ditentang oleh kelompok ortodok yang hanya berpegangan kepada tradisi dan bertentangan dengan kitab suci. Radikalismenya Svami Dayananda Sarasvati tidak sampai berbentuk anarkis, apalagi sampai mengarah kepada perbuatan teroris.

Tokoh radikal lainnya adalah Mahatma Gandhi, yakni seorang yang sangat radikal dalam tata pikir, namun santun dalam tindakan yang pemahamannya terhadap agama Hindu sangat mendalam dan mampu merealisasikannya. Bahkan R.C. Zaehner (1993:206) mempersamakan Gandhi dengan Yudhisthira. Dilema Gandhi sama dengan dilema Yudhisthira. Mahatma Gandhi sangat menekankan Ahimsa (nir kekerasan). Tokoh-tokoh lainnya sebagai pembaharu Hindu adalah Aurobindo, Vivekananda dan lain-lain yang memberi pencerahan tidak hanya kepada umat Hindu, tetapi juga umat manusia di seluruh dunia.

Seperti telah disebutkan di atas, beberapa pembaharu Hindu dipandang juga sebagai seorang radikal dalam arti radikal dalam tata pikir dan lembut dalam tata laku. Walaupun demikian, radikalisme yang berujung pada anarkisme dan terorisme terjadi juga di kalangan umat Hindu di India, yakni terbunuhnya Mahatma Gandhi yang ditembak oleh orang dari kelompok Rashtriya Sevayam Sevak (RSS), demikian pula ditembaknya Indira Gandhi oleh pasukan pengawalnya dari pengikut Sikh, dan terakhir terbunuhnya Rajiv Gandhi melalui bom bunuh diri yang diduga dari kelompok Tamil Eelam menunjukkan terorisme terjadi juga di kalangan umat Hindu, walaupun motivasinya tidak murni dan bahkan tidak terkait dengan ajaran agama Hindu.

Pengertian atau batasan tentang teror dan teroris diuraikan di dalam surat kabar Kompas 15 Oktober 2002, tiga hari setelah bom Bali 1 (Wahid, et.al.,2004:22) sebagai berikut.Kata ‘teroris’ (pelaku) dan ‘terorisme’ (aksi) berasal dari bahasa Latin ‘terrere’ yang berarti membuat gemetar atau menggetarkan. Kata ‘teror’ juga berarti bisa menimbulkan kengerian. Tentu saja kengerian di hati dan dalam pikiran korbannya. Pada dasarnya istilah ‘terorisme’ merupakan sebuah konsep yang memiliki konotasi yang sangat sensitif karena terorisme menyebabkan terjadinya pembunuhan dan penyengsaraan terhadap orang-orang yang tidak berdosa.

Lebih jauh di dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dinyatakan bahwa,

Terorisme adalah perbuatan melawan hukum secara sistematis dengan maksud untuk menghancurkan kedaulatan bangsa dan negara dengan membahayakan bagi badan, nyawa, moral, harta benda, dan kemerdekaan orang atau menimbulkan kerusakan umum atau suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, sehingga terjadi kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, kebutuhan pokok rakyat, kebudayaan, pendidikan, perekonomian, teknologi, perindustrian, fasilitas umum, atau fasilitas internasional.

Terorisme di Indonesia sering dan selalu mengatas namakan agama seperti pengakuan pelaku bom Bali 1 dan 2 yang sudah sangat banyak memakan korban yang memilukan semua orang. Pandit Vamadeva Shastri (ketika belum diinisiasi bernama Dr. David Frawley) seorang intelektual Hindu yang bermukim di Amerika Serikat, dalam tulisannya Bagaimana Hindu Menjawab Terorisme? Yoga, Ahimsa dan Serangan Teroris (2005: 52) menyatakan,

Jalan Ksatriya sebagaimana diamanatkan di dalam kitab suci Bhagavagita yang mengajarkan aspek spiritual dari Yoga secara sangat rinci, diajarkan di medan pertempuran, selama perang saudara. Sementara beberapa orang akan mengatakan bahwa peperangan luar ini (peperangan jasmani, outer battle) adalah sebuah metaphora bagi satu perjuangan di dalam (pergulatan batin), yang benar bahwa peperangan luar juga sungguh-sungguh terjadi adalah jelas dan banyak catatan bukti-bukti sejarah India Kuno. Krishna, sang mahaguru Yoga mendorong muridnya Arjuna, seorang pejuang besar untuk bertempur, sekali pun Arjuna enggan dan ingin mengikuti jalan non kekerasan. Mengapa Krishna mendorong Arjuna untuk bertempur? Ada dua hal yang utama dari Ahimsa di dalam tradisi Yoga.Yang pertama adalah Ahimsa sebagai satu prinsip spiritual, yang diikuti oleh para yogi, bikhu, sadhu, dan sannyasi yang meliputi non kekerasan pada semua level. Yang kedua adalah Ahimsa sebagai salah satu prinsip politik, Ahimsa dari para pejuang atau Ksatriya, yang diikuti oleh mereka yang memerintah dan melindungi masyarakat, yang diijinkan untuk melawan kekuatan-kekuatan jahat di dunia ini, termasuk melindungi orang-orang spiritual yang sering tidak dapat membela diri mereka sendiri dan menjadi target manusia keduniawian. Krishna menganjurkan Ksatriya Ahimsa ini kepada Arjuna bagi kepentingan generasi yang akan datang, seperti Rishi Visvamitra yang mengajar Rama dan Laksamana untuk menghancurkan kekuatan-kekuatan jahat yang mengganggu dan membunuh orang-orang spiritual. Hal ini merupakan tradisi India yang sangat tua.

Lebih jauh Pandit Vamadeva Shastri (2005:54) menambahkan, sementara sebuah jawaban keras kepada terorisme mungkin perlu dalam jangka pendek, satu reorientasi dharma yang lebih besar dari masyarakat kita adalah satu-satunya solusi jangka panjang. Ini mensyaratkan tidak hanya mengalahkan teroris, tetapi mengadopsi satu cara hidup yang lebih bertanggung jawab dan kembali kepada kepada satu keselarasan yang lebih besar dengan alam maupun kemanusiaan. Itu berarti menyelesaikan masalah-masalah global yang lebih besar yang meliputi tidak hanya terorisme dan fundamentalisme agama, tetapi kemiskinan, kekurangan pendidikan, kelebihan penduduk, penghancuran lingkungan alam.